Open Your mind

service motor again..

Posted by adnan_nugroho in Jan 10, 2010, under Uncategorized

this day is time to service my motorcycle…on bengkel lenteng…the service is change olie and clean carburator and set chain…total is 60.000 rupiah….

olie castrol go...

olie castrol go...

Leave a Comment , , more...

Happy New Year 2010…

Posted by adnan_nugroho in Dec 31, 2009, under Uncategorized

This day is special day..happy new year to all….tahun 2009 telah lewat dan berganti dengan tahun 2010…apa yang telah kita perbuat ditahun 2009 mari kita tingkatkan dan kita perbaiki ditahun 2010…yang baik2 kita tingkatkan…yang buruk2 kita tinggalkan…lebih semangat…..

Happy New Year 2010

Happy New Year 2010

Leave a Comment , , , more...

Happy New Year 1431 H

Posted by adnan_nugroho in Dec 18, 2009, under Uncategorized

Selamat Tahun Baru 1431 H….inilah tahun baru yang benar2 buat umat islam seluruh dunia..mari kita merayakannya sekaligus mengintrospeksi diri sejauh mana yang telah kita raih ditahun 1430 H…mari kita lanjutkan dengan yang lebih baik ditahun 1431 H ini…semoga kita semua mendapatkan petunjuk Allah Swt dan kita semua tetap berada direl jalan lurus menuju syurga Allah Swt….Wow mantab pokoknya syurga Allah Swt…

Tahun Baru 1431 H

Tahun Baru 1431 H

Leave a Comment , , , , more...

International Anti-Corruption Day…

Posted by adnan_nugroho in Dec 09, 2009, under Uncategorized

Hari Anti Korupsi sedunia tanggal 9 desember 2009….di jakarta diperingati di Monumen Nasional….
Semoga anti korupsinya tidak hanya hari ini saja tapi seterusnya…amien….

corruption day

corruption day

Leave a Comment , , , , more...

Service Pack motor lagi….

Posted by adnan_nugroho in Dec 06, 2009, under Uncategorized

Yeah..baru hari ini dilakukan penggantian sparepart motor shogun 110 Cc di bengkel deket halte UI…hmm lumayan sich habisnya sekitar 250ribuan gitu dech….ya semoga bisa terawat dengan baik dan berjalan dengan optimal setelah penggantian satu set rantai dan gir, olie serta kampas rem belakang….

gear set

gear set


kampas rem

kampas rem


olie mesin

olie mesin

Leave a Comment , , , , more...

Today Is Special Day for Me….

Posted by adnan_nugroho in Nov 11, 2009, under Uncategorized

Special Day...

Special Day...

Alhamdulillah hari ini adalah hari ulang tahunku….today is my birthday…semoga saya mendapatkan dan dapat menjalankan hal2 dengan lebih baik…tambah banyak rejekinya….tambah sehat….tambah berbakti pada Allah swt, orang tua, agama dan masyarakat….amien….semoga juga lekas cepet nikah….amien….

Happy Birthday...

Happy Birthday...

Adnan…jalani hidup ini dengan sebaik mungkin…jangan sia2kan amanah dari Allah untuk tetap istiqomah dan raih kelezatan dunia tapi jangan lupakan akherat karena itu hal yang paling utama…

Leave a Comment , , , more...

seminal plasma hypersensitivity….

Posted by adnan_nugroho in Nov 10, 2009, under Uncategorized

lets get it the info here…

attact but lost

attact but lost


Alergi debu, sea food, atau alergi dingin mungkin sudah banyak yang tahu. Tapi pernahkah Anda mendengar seseorang yang alergi terhadap sperma? Biasanya wanita yang alergi sperma selalu merasa jijik dan tidak nyaman ketika menjalani hubungan intim dengan pasangannya.

Anda mungkin tidak akan percaya ketika acara puncak malam pertama tiba, istri Anda justru berkata bahwa ia alergi terkena bahkan melihat sperma. Sudah banyak cara dilakukan agar Anda berdua bisa menikmati acara seks. Tapi sekuat apapun Anda berusaha, sekuat itu pula ia menghindar.

Jika hal itu menimpa pasangan wanita Anda, mungkin ia menderita seminal plasma hypersensitivity. Wanita yang alergi terhadap sperma ternyata memang ada. Reaksi alergi yang timbul sebenarnya bukan karena sperma itu sendiri, tapi karena cairan yang mengandung sperma.

Sebanyak 20.000 hingga 40.000 wanita di Amerika menderita alergi jenis tersebut. Menurut Dr. Jonathan Bernstein dari University of Cincinnati, penyebabnya masih belum diketahui. Namun yang pasti, wanita yang alergi sperma akan alergi pula terhadap seks.

Kebanyakan penderita alergi sperma adalah para wanita yang baru pertama kali melakukan seks di malam pertama, tapi bisa juga menimpa wanita yang sudah berhubungan intim dengan pria yang sama dalam waktu yang sangat lama.

“Kasus alergi sperma pada wanita yang sudah lama menikah biasanya terjadi setelah melewati periode tertentu seperti hamil atau melahirkan. Wanita menjadi lebih sensitif dan peka dengan air mani. Tapi selama pasangan suami istri tetap melakukan hubungan seks pada periode itu, kasus alergi sperma bisa dicegah,” ujar Dr. David Resnick, dari New York-Presbyterian Hospital, seperti dikutip dari Health, Senin (14/9/2009).

Karena kasus seminal plasma hypersensitivity ini sangat tidak lazim dan jarang terjadi, banyak dokter yang salah mendiagnosa dan menyatakannya sebagai kelainan vagina bahkan penyakit kelamin menular atau STDs (Sexually Transmitted Diseases). Banyak pasien yang ingin punya anak terpaksa menggunakan bantuan reproduksi dengan melakukan teknik pembersihan sperma dari cairannya, lalu dilakukan inseminasi buatan.

Ada banyak cara untuk tetap bisa melakukan seks dengan penderita alergi tersebut. Salah satu cara paling aman dan mudah adalah dengan memakai kondom yang bisa menahan sperma tidak keluar dan mengenai istri Anda yang alergi.

Teknik terbaru yang sedang dikembangkan Bernstein adalah dengan menyuntikkan zat yang mengandung isolat protein dari air mani pria sehingga alergi sperma bisa dilawan.

Meskipun tidak menyembuhkan alergi sperma seutuhnya, tapi kabar baiknya dengan teknik ini, Anda dan istri bisa melakukan seks hingga 48 jam tanpa perlu merasa alergi, tapi setelah itu kemungkinan alergi bisa muncul lagi. (http://health.detik.com/read/2009/09/14/074616/1202795/766/alergi-sperma-bikin-perempuan-enggan-bercinta)

Leave a Comment , , , more...

Parkiran didalam Parkiran…

Posted by adnan_nugroho in Nov 08, 2009, under Uncategorized

Ya..begitulah kira-kira kata yang pantas diucapkan ketika berkunjung ke pameran komputer indocomtech 2009 di Jakarta Convention Center hari minggu tanggal 08 november 2009.

parkir dalam parkiran

parkir dalam parkiran


Saat masuk ke pintu senayan dikasih karcis dan telah membayar seribu rupiah ke petugas parkir. langsung motor aku masuk kedalam untuk ditaruh ditempat parkir.
Dengan semangat aku langsung masuk untuk menyaksikan pameran komputer di gedung JCC. Nah saat pulang…eee ternyata ada orang yang meminta uang parkir sebesar dua ribu rupiah. Saya menanyakan ke orang itu ‘loh kenapa bayar lagi kan didepan sudah bayar ?’ Dia menjawab bahwasannya lain dengan yang didepan. Banyak orang yang protes juga karena kejadian ini. Yang mengherankan adalah kenapa tidak dikasih karcis parkir lagi didalam kalau memang harus bayar lagi. Tahu-tahu aja langsung diminta uang ketika keluar. Uhhh kejadian yang aneh dan langka….Inilah mungkin pertamakali didunia ada ‘PARKIRAN di dalam PARKIRAN’.
Bukan masalah duit yang dipermasalahkan…tapi tolong dong untuk profesional dikit dengan masalah ini. Jangan masuk tidak dikasih karcis tapi keluar dimintaiin duit.
Akhirnya semoga ini adalah kejadian terakhir dan tidak ada lagi kejadian seperti ini lagi…amien…

Leave a Comment , , more...

Apa sebenarnya Kiamat tahun 2012..?

Posted by adnan_nugroho in Nov 07, 2009, under Uncategorized

Leave a Comment , , , more...

Kritik Anjuran Adzan di Telinga Bayi…

Posted by adnan_nugroho in Nov 07, 2009, under Uncategorized

adzan di telinga bayi
Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Kebanyakan buku atau kitab yang menjelaskan hal-hal yang mesti dilakukan ketika menyambut sang buah hati adalah amalan satu ini yaitu adzan dan iqomah di telinga bayi yang baru lahir. Bahkan bukan penulis-penulis kecil saja, ulama-ulama hebat pun menganjurkan hal ini sebagaimana yang akan kami paparkan. Namun, tentu saja dalam permasalahan ini yang jadi pegangan dalam beragama adalah bukan perkataan si A atau si B. Yang seharusnya yang jadi rujukan setiap muslim adalah Al Qur’an dan hadits yang shohih. Boleh kita berpegang dengan pendapat salah satu ulama, namun jika bertentangan dengan Al Qur’an atau menggunakan hadits yang lemah, maka pendapat mereka tidaklah layak kita ikuti. Itulah yang akan kami tinjau pada pembahasan kali ini. Apakah benar adzan atau iqomah pada bayi yang baru lahir disyari’atkan (disunnahkan)? Kami akan berusaha meninjau dari pendapat para Imam Madzhab, lalu kami akan tinjau dalil yang mereka gunakan. Agar tidak berpanjang lebar dalam muqodimah, silakan simak pembahasan berikut ini.

Pendapat Para Ulama Madzhab

Para ulama Hambali hanya menyebutkan permasalahan adzan di telinga bayi saja.

Para ulama Hanafiyah menukil perkataan Imam Asy Syafi’i dan mereka tidak menganggap mustahil perkataannya (maksudnya: tidak menolak perkataan Imam Asy Syafi’i yang menganjurkan adzan di telinga bayi, pen).

Imam Malik memiliki pendapat yang berbeda yaitu beliau membenci perbuatan ini, bahkan menggolongkannya sebagai perkara yang tidak ada tuntunannya.

Sebagian ulama Malikiyah menukil perkataan para ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa tidak mengapa mengamalkan hal ini. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/779, pada Bab Adzan, Wizarotul Awqof Kuwaitiyyah, Asy Syamilah)

Ulama lain yang menganjurkan hal ini adalah Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Ibnul Qoyyim dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.

Inilah pendapat para ulama madzhab dan ulama lainnya. Intinya, ada perselisihan dalam masalah ini. Lalu manakah pendapat yang kuat?

Tentu saja kita harus kembalikan pada dalil yaitu perkataan Allah dan Rasul-Nya.

Itulah sikap seorang muslim yang benar. Dia selalu mengembalikan suatu perselisihan yang ada kepada Al Qur’an dan As Sunnah sebagaimana hal ini diperintahkan dalam firman Allah,

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ

“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (Qs. Asy-Syuura: 10)

Ahli tafsir terkemuka, Ibnu Katsir rahimahullah, mengatakan, “Maksudnya adalah (perkara) apa saja yang diperselisihkan dan ini mencakup segala macam perkara, maka putusannya (dikembalikan) pada Allah yang merupakan hakim dalam perselisihan ini. (Di mana perselisihan ini) diputuskan dengan kitab-Nya dan Sunnah (petunjuk) Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala pada ayat yang lain,

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya).” (Qs. An Nisa’ [4]: 59). Yang (memutuskan demikian) adalah Rabb kita yaitu hakim dalam segala perkara. Kepada-Nya lah kita bertawakkal dan kepada-Nya lah kita mengembalikan segala urusan. –Demikianlah perkataan beliau rahimahullah dengan sedikit perubahan redaksi-.

Dalil Para Ulama yang Menganjurkan

Hadits pertama:

Dari ‘Ubaidillah bin Abi Rofi’, dari ayahnya (Abu Rofi’), beliau berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

“Aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumandangkan adzan di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika Fathimah melahirkannya dengan adzan shalat.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi)

Hadits kedua:

Dari Al Husain bin ‘Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

“Setiap bayi yang baru lahir, lalu diadzankan di telinga kanan dan dikumandangkan iqomah di telinga kiri, maka ummu shibyan tidak akan membahayakannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Ibnu Sunny dalam Al Yaum wal Lailah). Ummu shibyan adalah jin (perempuan).

Hadits ketiga:

Dari Ibnu Abbas, beliau mengatakan,

أذن في أذن الحسن بن علي يوم ولد ، فأذن في أذنه اليمنى ، وأقام في أذنه اليسرى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali pada hari beliau dilahirkan maka beliau adzan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Untuk memutuskan apakah mengumandangkan adzan di telinga bayi termasuk anjuran atau tidak, kita harus menilai keshohihan hadits-hadits di atas terlebih dahulu.

Penilaian Pakar Hadits Mengenai Hadits-Hadits di Atas

Penilaian hadits pertama:

Para perowi hadits pertama ada enam,

مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِى عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِى رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ

yaitu: Musaddad, Yahya, Sufyan, ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, ‘Ubaidullah bin Abi Rofi’, dan Abu Rofi’.

Dalam hadits pertama ini, perowi yang jadi masalah adalah ‘Ashim bin Ubaidillah.

Ibnu Hajar menilai ‘Ashim dho’if (lemah). Begitu pula Adz Dzahabi mengatakan bahwa Ibnu Ma’in mengatakan ‘Ashim dho’if (lemah). Al Bukhari dan selainnya mengatakan bahwa ‘Ashim adalah munkarul hadits (sering membawa hadits munkar).

Dari sini nampak dari sisi sanad terdapat rawi yang lemah sehingga secara sanad, hadits ini sanadnya lemah.
Ringkasnya, hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if).

Kemudian beberapa ulama menghasankan hadits ini seperti At-Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan. Kemungkinan beliau mengangkat hadits ini ke derajat hasan karena ada beberapa riwayat yang semakna yang mungkin bisa dijadikan penguat. Mari kita lihat hadits kedua dan ketiga.

Penilaian hadits kedua:

Para perowi hadits kedua ada lima,

حدثنا جبارة ، حدثنا يحيى بن العلاء ، عن مروان بن سالم ، عن طلحة بن عبيد الله ، عن حسين

yaitu: Jubaaroh, Yahya bin Al ‘Alaa’, Marwan bin Salim, Tholhah bin ‘Ubaidillah, dan Husain.

Jubaaroh dinilai oleh Ibnu Hajar dan Adz Dzahabi dho’if (lemah).

Yahya bin Al ‘Alaa’ dinilai oleh Ibnu Hajar orang yang dituduh dusta dan Adz Dzahabi menilainya matruk (hadits yang diriwayatkannya ditinggalkan).

Marwan bin Salim dinilai oleh Ibnu Hajar matruk (harus ditinggalkan), dituduh lembek dan juga dituduh dusta.

Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321 menilai bahwa Yahya bin Al ‘Alaa’ dan Marwan bin Salim adalah dua orang yang sering memalsukan hadits.

Dari sini sudah dapat dilihat bahwa hadits kedua ini tidak dapat menguatkan hadits pertama karena syarat hadits penguat adalah cuma sekedar lemah saja, tidak boleh ada perowi yang dusta. Jadi, hadits kedua ini tidak bisa mengangkat derajat hadits pertama yang dho’if (lemah) menjadi hasan.

Penilaian hadits ketiga:

Para perowi hadits ketiga ada delapan,

وأخبرنا علي بن أحمد بن عبدان ، أخبرنا أحمد بن عبيد الصفار ، حدثنا محمد بن يونس ، حدثنا الحسن بن عمرو بن سيف السدوسي ، حدثنا القاسم بن مطيب ، عن منصور ابن صفية ، عن أبي معبد ، عن ابن عباس

yaitu: Ali bin Ahmad bin ‘Abdan, Ahmad bin ‘Ubaid Ash Shofar, Muhammad bin Yunus, Al Hasan bin Amru bin Saif As Sadusi, dan Qosim bin Muthoyyib, Manshur bin Shofiyah, Abu Ma’bad, dan Ibnu Abbas.

Al Baihaqi sendiri dalam Syu’abul Iman menilai hadits ini dho’if (lemah). Namun, apakah hadits ini bisa jadi penguat hadits pertama tadi? Kita harus melihat perowinya lagi.

Perowi yang menjadi masalah dalam hadits ini adalah Al Hasan bin Amru.

Al Hafidz berkata dalam Tahdzib At Tahdzib no. 538 mengatakan bahwa Bukhari berkata Al Hasan itu kadzdzab (pendusta) dan Ar Razi berkata Al Hasan itu matruk (harus ditinggalkan). Sehingga Al Hafidz berkesimpulan bahwa Al Hasan ini matruk (Taqrib At Tahdzib no. 1269).

Kalau ada satu perowi yang matruk (yang harus ditingalkan) maka tidak ada pengaruhnya kualitas perowi lainnya sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan penguat bagi hadits pertama tadi.

Ringkasnya, hadits kedua dan ketiga adalah hadits maudhu’ (palsu) atau mendekati maudhu’.

Dari pembahasan di atas, terlihat bahwa hadits pertama tadi memang memiliki beberapa penguat, tetapi sayangnya penguat-penguat tersebut tidak bisa mengangkatnya dari dho’if (lemah) menjadi hasan. Maka pernyataan sebagian ulama yang mengatakan bahwa hadits ini hasan adalah suatu kekeliruan. Syaikh Al Albani juga pada awalnya menilai hadits tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang hasan. Namun, akhirnya beliau meralat pendapat beliau ini sebagaimana beliau katakan dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 321. Jadi kesimpulannya, hadits yang membicarakan tentang adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah sehingga tidak bisa diamalkan.

Seorang ahli hadits Mesir masa kini yaitu Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini hafizhohullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah. Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah. Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan).” (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)

Penutup

Dalam penutup kali ini, kami ingin menyampaikan bahwa memang dalam masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat). Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya. Dan setelah membahas penilaian hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi di atas terlihat bahwa semua hadits yang ada adalah hadits yang lemah bahkan maudhu’ (palsu). Kesimpulannya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.

Jika ada yang mengatakan, “Kami ikut pendapat ulama yang membolehkan amalan ini.” Cukup kami sanggah, “Ingatlah saudaraku, di antara pendapat-pendapat yang ada pasti hanya satu yang benar. Coba engkau memperhatikan perkataan para salaf berikut ini.

Ibnul Qosim mengatakan bahwa beliau mendengar Malik dan Al Laits berkata tentang masalah perbedaan pendapat di antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidaklah tepat perkataan orang-orang yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan pendapat) boleh-boleh saja (ada kelapangan). Tidaklah seperti anggapan mereka. Di antara pendapat-pendapat tadi pasti ada yang keliru dan ada benar.”

Begitu pula Asyhab mengatakan bahwa Imam Malik ditanya mengenai orang yang mengambil hadits dari seorang yang terpercaya dari sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau ditanya, “Apakah engkau menganggap boleh-boleh saja ada perbedaan pendapat (dalam masalah ijtihadiyah, pen)?”

Imam Malik lantas menjawab, “Tidak demikian. Demi Allah, yang diterima hanyalah pendapat yang benar. Pendapat yang benar hanyalah satu (dari berbagai pendapat ijtihad yang ada). Apakah mungkin ada dua pendapat yang saling bertentangan dikatakan semuanya benar [?] Tidak ada pendapat yang benar melainkan satu saja.” (Dinukil dari Shohih Fiqh Sunnah, 1/64)”

Demikian suadaraku, penjelasan mengenai adzan di telinga bayi. Semoga dengan penjelasan pada posting kali ini, kaum muslimin mengetahui kekeliruan yang telah berlangsung lama di tengah-tengah mereka dan semoga mereka merujuk pada kebenaran. Semoga tulisan ini dapat memperbaiki kondisi kaum muslimin saat ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Keterangan:
Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).
Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).
Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).
Hadits maudhu’ (palsu) adalah hadits yang salah satu perowinya dinilai kadzdzib (pendusta) yakni berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits matruk (yang harus ditinggalkan) adalah hadits yang salah satu perowinya dituduh kadzib (berdusta).

***

Panggang, Gunung Kidul, 28 Muharram 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Leave a Comment , , , , more...

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!

Visit our friends!

A few highly recommended friends...